Senin, 27 Oktober 2014

KOPERASI, NASIBMU KINI....

Diposting oleh Unknown di 04.58 0 komentar
NAMA           : REGINA TYA CATERINE
KELAS/NPM : 2EB22/27213366

I. PERMASALAHAN

Sejak awal didirikannya, Koperasi di gadang-gadang sebagai salah satu sokoguru perekonomian Indonesia. Sempat menjadi salah satu unsur vital perekonomian rakyat pada era orde baru, kini koperasi justru semakin ditinggalkan. Hal tersebut semakin diperparah dengan kebijakan pemerintah yang nampaknya lebih percaya kepada para pemodal ketimbang koperasi dalam menjalankan fungsi perekonomian rakyat.Satu hal yang menjadi pertanyaan saat ini yaitu kemanakah sekarang koperasi? Padahal dulu para pendiri bangsa ini bercita-cita mewujudkan koperasi menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tengah carut marutnya kondisi perekonomian dunia saat ini. 

Namun kenyataan di lapangan berbeda. Banyak koperasi sekarang yang hanya tinggal papan nama saja. Padahal sejatinya koperasi dibentuk untuk menyejahterakan anggotanya. Hidup segan mati tak mau, itulah keadaan kebanyakan koperasi di Indonesia sekarang. Koperasi sekarang dipandang sebelah mata dan diidentikkan hanya sebagai tempat orang-orang miskin meminjam kredit murah.

II. ANALISA

Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Indonesia yang didirikan oleh bapak koperasi kita Muhammad Hatta. Pembangunan Ekonomi Indonesia cita-cita awal beliau adalah bertujuan untuk menuju kemakmuran masyarakat indonesia. Ketentuan dasarnya dalam melaksanakan kegiatan ini telah diatur dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang bunyinya, 

”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”

Penjelasan dari Pasal 33 UUD 1945 ini adalah ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan ini adalah koperasi.”

Adapun penjelasan Pasal 33 UUD 1945 memposisilan kedudukan koperasi sebagai pilar ekonomi indonesia (1) Sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan (2) Sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Dalam Kamus Umum Lengkap karangan wojowasito (1982), pengertian dari sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan juga koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian bangsa. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru (tulang punggung) perekonomian nasional Koperasi di masa lalu.

Masihkah Koperasi menjadi Soko Guru perekonomian Indonesia???

Pertanyaan ini dipertanyakan pada saat ini,kita tidak boleh melupakan peran Koperasi pada saat krisis Moneter pada awal 1990. 
Saat Indonesia mengalami krisis berkepanjangan, justru eksistensi KOPERASI nampak nyata. Saat hampir semua bank-bank besar macam BCA, Bank Lippo (bank swasta) , maupun bank pemerintah: Bank Bumi Daya, Bank Bapindo dan Bank Dagang Negara (yang kemudian ketiga bank terakhir dilebur menjadi Bank Mandiri) dan banyak bank lain pada colaps, KOPERASI masih bisa menjadi tumpuan anggota dan masyarakatnya dalam hal melayani keperluan modal.


Namun pada saat sekarang ini keberadaan koperasi masih dipandang sebelah mata dengan masyarakat. Masyarakat lebih mengenal bank dibandingkan koperasi untuk meminjam modal guna menjalakan bisnisnya.

KOPERASI dan koperasi, dalam praktek, ada bedanya. KOPERASI (yang sejati) dibentuk dari, oleh dan untuk memenuhi kebutuhan anggota. Sementara koperasi dibentuk seorang seorang pemodal yang ingin memutar uangnya di koperasi. Hal ini dimungkinkan, karena untuk membentuk koperasi, pasca reformasi, sangatlah mudah.

Sejatinya KOPERASI dibentuk demi untuk kesejahteraan anggotanya. Sementara koperasi dibentuk demi keuntungan pemodal semata. Ibaratnya PT berbaju koperasi. Bahkan, tak jarang, mereka (para pemodal) itu rela membeli badan hukum KOPERASI yang sudah tidak aktif lagi dengan nilai tak kurang dari puluhan juta rupiah.

Jadi, ketika UUD 1945 sudah menganggap tidak perlu untuk mencantumkan lagi kata KOPERASI, ketika perbankan masih memandang KOPERASI dengan sebelah mata, ketika banyak PT yang beroperasi dengan kedok koperasi.

III. KESIMPULAN 


Pada zaman sekarang ini sepertinya koperasi masih belum bisa lagi menjadi soko guru perekonomian di Indonesia, karena pada zaman sekarang ini banyak berdiri pesaing-pesaing yang lebih berkompeten dan lebih bisa memberikan pinjaman yang lebih dari yang koperasi berikan kepada para anggotanya. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap koperasi pun ikut mempengaruhinya, karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap koperasi membuat koperasi sulit berkembang dan menjadi “sama” dengan lembaga keuangan lainnya.


IV. SUMBER

http://olgadealissaputri.blogspot.com/2014/01/masihkah-koperasi-menjadi-soko-guru.html http://kavlingsepuluh.blogspot.com/2012/05/koperasi-nasibmu-kini.html

Sabtu, 25 Oktober 2014

MOTIVASI ANAK MUDA

Diposting oleh Unknown di 00.27 0 komentar


Sosok Jokowi memang tak bisa dilepaskan dari Kota Bengawan. Kota ini adalah tanah tempat dia lahir dan besar serta mulai mengenal dunia politik yang diawali dengan menjadi walikota selama tujuh tahun.
Keluarga besar Jokowi juga masih tinggal di Solo. Ada ibundanya Sudjiatmi, juga anaknya Gibran Rakabuming yang memutuskan menetap dan menjalankan bisnis di kota ini. Nah, Gibran dan bisnisnya ini cukup menarik untuk disimak.Tentu saya akan memotret dari perspektif saya sendiri, sekaligus meluruskan isu miring yang belakangan juga beredar tentang sosok Gibran, yang dilancarkan lawan politik demi memojokkan Jokowi. Terus terang saya terbetik menuliskan ini karena saya sedih mendapati akhir-akhir ini, fakta tentang Gibran dipelintir sedemikian rupa, dianalisis dari sudut pandang yang salah untuk menyerang ayahnya, dan disebarkan melalui media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Well.... Mungkin sebagian orang menganggap aneh keputusan Gibran untuk tidak mengikuti jejak sang ayah menjadi eksportir mebel. Bahkan karena itu sekarang PT Rakabu yang dirintis Jokowi "terpaksa" dikelola oleh adik dan adik iparnya, dan bukan anaknya sendiri yang sebenarnya sudah dewasa, Gibran, 25 th. Sementara Gibran malah asyik dengan passion-nya sendiri, di dunia masak memasak.
Alih-alih numpang makmur dengan mewarisi dan meneruskan usaha ayahnya di bidang perkayuan milik sang ayah, Gibran sepulang dari sekolah di Singapura dan belajar bisnis di Australia, malah mendirikan usaha katering pada tahun 2010. Namanya cukup unik: Chilli Pari Catering Services. Pada tahun itu, saya mengenal Chilli Pari, dari seorang marketingnya yang mengantarkan sampel masakan dan sekaligus menawarkan usahanya ke kantor kami, saat saya masih bekerja.

Mbak yang bertugas sebagai marketing dan saya temui, sama sekali tidak mengatakan bahwa Chili Pari adalah milik anak Jokowi yang saat itu masih menjabat walikota Solo. Dengan harga yang sedikit lebih mahal dibanding usaha katering lainnya, Chilli Pari menawarkan nilai tambah dalam hal rasa dan kemasannya. Si mbak menjamin Chili Pari hanya menggunakan bahan terbaik, dan berjanji akan menggunakan hanya bunga segar untuk meja sajian.

Baru belakangan saya tahu dari orang lain bahwa Chili Pari milik Gibran. Dalam waktu relatif singkat, Chili Pari kini menjadi perusahaan katering papan atas di Solo. 

Tak jarang pesta pernikahan kelas atas" yang saya hadiri menggunakan jasa katering dari Chili Pari. Dan bila lokasi kondangan di Graha Sabha Buana dekat rumah keluarga besar Jokowi, lebih sering hidangannya dari Chili Pari. Sebab gedung ini juga milik keluarga besar Jokowi, dan bisa disewakan satu paket bundling dengan katering Chili Pari.
Dalam sebuah forum bisnis di Solo, bulan April 2014 lalu, Gibran mendampingi motivator Andrie Wongso sebagai narasumber. Gibran mengisahkan bagaimana bisnisnya dijalankan. Banyak pelajaran yang cukup penting dan layak ditiru bagi yang hadir. Bagaimana anak muda itu tidak ikut arus nongkrong sana-nongkrong sini menikmati kekayaan hasil usaha orangtuanya seperti banyak dilakukan anak muda lain dari kalangan berada, melainkan berusaha produktif sejak dini.
Yang membuat keren adalah bahwa Chili Pari berjalan tanpa harus menggunakan senjata aji mumpung. Gibran diperintahkan oleh ayahnya untuk TIDAK ikut ambil bagian dalam proyek-proyek pemerintah kota yang menggunakan jasa katering. Dan dia mematuhinya. Ini alasannya kenapa tenaga marketing digerakkan untuk menembus kantor-kantor swasta, termasuk kantor di mana saya bekerja waktu itu.
Satu lagi, dia juga harus mencari pinjaman modal sendiri untuk mendirikan Chili Pari, karena Jokowi tidak mau keluar kantong untuk mendidik sampai di mana ketangguhan anaknya. Ini juga tidak mulus, sebab Jokowi lagi-lagi melarang Gibran menyebutkan identitas bahwa dia ada hubungan keluarga dengan dirinya bahkan anaknya sendiri yang waktu itu menjabat seorang walikota.
Akhirnya Gibran mendatangi sepuluhan bank untuk mencari pinjaman. Dan akhirnya dari situ ada satu bank yang menyetujui pinjaman Rp 1 miliar untuk menjalankan usaha katering Chili Pari yang berarti cabe-padi itu.

Jumat, 03 Oktober 2014

SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA DAN KONSEP LUAR YANG MEMPENGARUHI PERKOPERASIAN DI INDONESIA

Diposting oleh Unknown di 20.47 0 komentar
NAMA                   : REGINA TYA CATERINE
KELAS/NPM         : 27213366 / 2EB22


I.PERMASALAHAN
1. Jelaskan Secara Singkat Sejarah Koperasi di Indonesia
2. Bagaimanakah Konsep Koperasi Luar Yang Mempengaruhi Perkoperasian di Indonesia 

II.ANALISA

1. Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.


•1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”


•1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia. 



•12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya 



•1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya. 

•1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.



•1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta .



•1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.



•Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.



2. Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.

Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.

Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional. Konsep koperasi itu terdiri dari 3 konsep yaitu, konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis, dan konsep koperasi negara berkembang. Berikut ini adalah penjelasan tentang konsep-konsep tersebut.



1. Konsep koperasi barat

Konsep koperasi barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.




Adapun unsur-unsur dari konsep koperasi barat, yaitu:



  • Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan cara saling membantu dan saling menguntungkan
  • Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
  • Hasil berupa surplus didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang tellah  disepakati
  • Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

2. Konsep koperasi sosialis
Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis

3. Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini menjelaskan bahwa koperasi ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campyr tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Konsep ini juga menjelaskan tujuan koperasi dibentuk, yaitu untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

III. KESIMPULAN:

1. Jadi pertama kali Koperasi di Indonesia di dirikan pada tahun 1895 di Leuwiliang, (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Awalnya Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan kawan-kawan mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”. Awalnya Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian Dan Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 yang mengatur tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

2. Konsep koperasi di Indonesia yaitu, Konsep koperasi Negara Berkembang,konsep ini bentukan dari kedua konsep koperasi barat dan koperasi sosialis,namun koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Pengaruh koperasi ekonomi luar negeri terhadap koperasi di indonesia, dapat disimpulkan bahwa di Indonesia beradaptasi dari konsep ekonomi koperasi yang berasal dari kota rochdale,yang berasaskan pada :
  • Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup seluruh anggota pada khususnya dan lingkungan daerah kerja pada umumnya.
  • Memenuhi kebutuhan anggota dalam hal ekonomi.
  • Menggalang solidaritas dan toleransi antar anggota.
  • Ikut membantu pemerintah dengan berperan membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujukan demokrasi ekonomi yang berkeadilan.
  • Memajukan dan mengembangkan unit usaha yang sifatnya bisnis. 
sistem ekonomi tersebut bukan hanya mempengaruhi konsep koperasi diindonesia tapi juga mempengaruhi konsep koperasi di seluruh dunia.

IV. SUMBER   : 

BAB 1
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://zakkiakhmad.blogspot.com/2012/10/1-konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi.html 
http://dellanadiyyatugassoftskillkoperasi1.blogspot.com/2014_09_01_archive.html

 

REGINA TYA Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea