IDENTITAS JURNAL
|
|
Judul
|
STRUKTUR META TEORI
AKUNTANSI KEUANGAN (SEBUAH TELAAH DAN PERBANDINGAN ANTARA FASB DAN IASC)
|
Penulis
|
I Made Narsa
|
Jurnal
|
Jurnal
Akuntansi Keuangan
|
Volume
|
2
|
Tahun
|
2011
|
Nomor
|
1
|
Halaman
|
1-7
|
ABSTRAK
|
|
Penelitian ini bertujuan untuk membahas struktur
meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka
konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis
hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus
dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota.
|
|
PENDAHULUAN
|
|
Pada lingkup global, terdapat dua badan penyusun
standar yang berkaitan dengan praktik akuntansi secara internasional.
Badan-badan itu adalah The International Federation of Accountant (IFAC), dan
The International Accounting Standards Committee (IASC). IASC lebih
berkonsentrasi untuk membuat International Accounting Standards (IASs).
Sedangkan IFAC lebih memfokuskan pada upaya pengembangan International
Standard Audits (ISAs), kode etik, kurikulum pendidikan, standar akuntansi
sektor swasta, dan kaidah-kaidah bagi akuntan dalam berbisnis atau mereka
yang terlibat dalam teknologi. Sangat diharapkan ada sebuah standar yang
dapat diterima oleh semua Negara di dunia. Dengan adanya standar yang
diterima secara internasional, diharapkan laporan keuangan memiliki daya
keterbandingan yang lebih tinggi antar negara.
|
|
PEMBAHASAN
|
|
Kerangka Konseptual FASB
|
|
Model
kerangka konseptual FASB ini mencakup empat komponen dasar, yaitu :
a. Tujuan
pelaporan keuangan yang dituangkan pada SFAC no 1 dan SFAC no 4
b. Kriteria
kualitas informasi yang dituangkan pada SFAC no 2
c. Elemen-elemen
laporan keuangan yang dituangkan pada SFCA no 6 (pengganti SFAC no 3)
d. Pengukuran
dan Pengakuan yang dituangkan pada SFAC no. 5
|
|
Kerangka Konseptual IASC
|
|
Kerangka
dasar konseptual IASC memuat lima unsur utama, yaitu
a. Tujuan
laporan keuangan yang dituangkan dalam paragraf 12-21
b. Asumsi
dasar dituangkan pada paragraf 22-23, dan konsep modal dan pemeliharaan modal
yang dituangkan pada paragraf 102-110
c. Karakteristik
kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan yang
dituangkan pada paragraf 24-46
d. Elemen-elemen
laporan keuangan yang dituangkan pada paragraf 47-81
e. Definisi,
pengakuan dituangkan pada paragraf 82-98, dan pengukuran unsur-unsur yang
membentuk laporan keuangan dituangkan pada paragraf 99-101.
Kerangka
dasar ini dimaksudkan sebagai acuan bagi komite penyusun standar akuntansi
keuangan dalam pengembangan standar akuntansi keuangan dimasa depan dan dalam
peninjaun kembali terhadap standar akuntansi keuangan yang berlaku.
|
|
Hambatan dan upaya dalam penerapan IFRS
|
|
Pembuatan
standar akuntansi di IASC tidaklah melibatkan seluruh anggota yang jumlahnya
sangat banyak, melainkan oleh beberapa negara yang disebut dengan nama G4+1
yang terdiri dari perwakilan badan-badan standar nasional dari Negara
Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris dan Amerika Serikat. Alasan
dibentuknya G4+1 ini adalah anggota IASC terlalu banyak, terdiri dari anggota
tetap dan tidak tetap, serta sangat beragam.
Meskipun sebagian besar anggota IASC
telah menyetujui IFRS, tetapi tidak semua anggota IASC menerapkan dinegaranya
masing-masing. Berbeda dengan anggota yang tergabung dalam G4+1. Mereka
berkumpul secara intensif dan bekerja penuh waktu. Dalam setiap proyek
pengembangan yang dikerjakan, mereka mengembangkannya kedalam lingkup Negara
mereka masing-masing. Oleh karena anggota G4+1 ini adalah negara-negara maju
yang memiliki pasar keuangan yang canggih, maka kompromi-kompromi sangat
sedikit terjadi.
Negara-negara maju akan mendominasi
pengembangan pasar keuangan. Kebutuhan informasi para investor tampaknya
lebih terkait dengan Amerika Serikat, Eropa Daratan, Inggris, dan Australia.
Jika standar akuntansi internasional dimaksudkan berlaku untuk semua anggota
IASC, yang memiliki banyak perbedaan, maka hal ini merupakan hambatan yang
barangkali sulit dipecahkan.
Karakteristik dan tingkatan yang
berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang dihadapi dalam proses harmonisasi
standar akuntansi keuangan. Hambatan lain yang muncul adalah adanya perbedaan
kebutuhan dan keinginan antara Negara maju dengan yang belum maju dan antara
Negara yang tingkat pertumbuhan ekonominya sangat tinggi dan Negara dengan
tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah bahkan sangat rendah.
Upaya yang bisa ditempuh adalah
pertama, mengajukan pengakuan melalui International Organization of
Securities Commissions, supaya perusahaan (Negara) yang akan melakukan
crossborder listing menggunakan IFRS dalam pelaporan keuangan mereka.
Tindakan ini selanjutnya diikuti dengan pengakuan oleh komisi-komisi efek
atau peraturan yang ada. Jika hal ini terjadi, maka akan mendorong
perusahaan-perusahaan multinasional untuk listing di bursa efek mancanegara.
Kedua, IASC
harus membentuk badan penyusun standar yang terpisah dari badan-badan
akuntansi. Untuk itu, IASC harus melakukan restrukturisasi. Saat ini IASC
didominasi oleh badan-badan profesi akuntansi sebanag penyusun standar.
Restrukturisasi ini diharapkan dapat mendorong kemandirian baik dari segi
dana maupun operasional.
|
|
KESIMPULAN
|
|
Penerapan
IFRS ternyata mengalami hambatan yang sangat serius, karena banyak sekali
terdapat perbedaan antar negara-negara anggota, baik dalam bidang social,
budaya, hukum, ekonomi, politik, pendidikan, sistem pemerintahan, sistem
pajak, dan lain sebagainya.
Karakteristik dan tingkatan yang
berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang dihadapi dalam proses
harmonisasi standar akuntansi keuangan. Hambatan lain yang muncul adalah
adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara Negara maju dengan yang belum
maju dan antara Negara yang tingkat pertumbuhan ekonominya sangat tinggi dan
Negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah bahkan sangat rendah.
Yang harus dilakukan oleh IASC sebagai badan penyusun standar akuntansi
interasional adalah membuat para anggota merasa butuh menerapkan IFRS
|
|
Pendapat tentang Jurnal
|
|
Dari keseluruhan isi jurnal, sudah cukup lengkap.
Namun yang cukup kurang dijelaskan adalah apakah penerapan IFRS ini sudah
cukup berhasil atau belum dalam penerapannya di Negara – Negara IFAC ataupun
ISAC.
|
Senin, 27 Maret 2017
REVIEW JURNAL AKUNTANSI INTERNASIONAL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar