Selasa, 26 November 2013

Perlukah Nasionalisasi Aset Asing

Diposting oleh Unknown di 03.40
Menurut saya tidak perlu, karena pihak asing melakukan investasi di Indonesia berdasarkan adanya kerja sama dua Negara, tetapi perlu adanya transparansi dan pembatasan waktu atas aset asing yang ada di Indonesia agar tidak menjadi polemik bagi generasi penerus bangsa.

Aset asing yang dimaksud dalam pembatasan dan transparansi adalah dalam bentuk perusahaan raksasa seperti PT FREEPORT di Tembaga pura, Papua. Demikian juga PT Excon mobile oil maupun PT LNG di Lhokseumawe di Aceh dan perusahaan-perusahaan di daerah lain di Indonesia.


Dampak dari aset asing di Indonesia seperti tersebut diatas lebih sering menimbulkan kecemburuan social terhadap masyarakat sekitarnya , karena tenaga kerja yang digunakan lebih banyak tenaga asing sehingga masyarakat sekitar aset asing tersebut merasa terpinggirkan. Hal ini sangat memicu terjadinya perlawanan rakyat yang berdampak berskala Internasional karena Negara Indonesia dianggap tidak mampu mengamankan aset asing dimaksud.

0 komentar:

Posting Komentar

 

REGINA TYA Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea