Rabu, 30 April 2014

PRODUK DOMESTIC BRUTO (PDB)

Diposting oleh Unknown di 23.33 0 komentar
Pengertian Produk Domestik Bruto atau PDB menurut perhitungan pendapatan Nasional

Produk  Domestic Bruto adalah hasil output produksi dalam suatu perekonomian dengan tidak memperhitungkan pemilik faktor produksi dan hanya menghitung total produksi dalam suatu perekonomian saja. Atau hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak

Rumusnya adalah

PDB = C + G + I + ( X - M )
atau
produk domestik bruto = pengeluaran rumah tangga + pengeluaran pemerintah + pengeluaran investasi + ( ekspor - impor ).

Metode Penghitungan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku
Pendapatan Regional Atas Dasar Harga Berlaku dapat dihitung melalui dua metode yaitu metode langsung dan metode tidak langsung.
• Metode Langsung adalah metode penghitungan dengan menggunakan data yang bersumber dari daerah. Metode langsung akan dapat memperlihatkan karakteristik sosial ekonomi setiap daerah. Disamping itu manfaat pemakaian data daerah adalah dapat digunakan untuk menyempurnakan datastatistik daerah yang lemah.
• Metode Tidak Langsung adalah metode penghitungan dengan cara alokasi yaitu mengalokir PDB Nasional menjadi PDRB Provinsi dengan menggunakan beberapa indikator produksi dan atau indikator lainnya yang cocok sebagai alokator.
Metode Langsung
Pendekatan Produksi
Pendekatan dari segi produksi adalah menghitung nilai tambah dari barang dan jasa yang diproduksi oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan cara mengurangi output dari masing-masing sektor atau sub sektor dengan biaya antaranya. Pendekatan ini bisa juga disebut pendekatan nilai tambah.
Nilai tambah merupakan nilai yang ditambahkan pada barang dan jasa yang dihasilkan oleh unitproduksi dalam proses produksi dari input antara yang dikeluarkan untuk menghasilkan barang dan jasa tersebut. Nilai yang ditambahkan ini sama dengan balas jasa faktor produksi atas ikut sertanya dalam proses produksi.
Pendekatan Pendapatan
Dalam pendekatan pendapatan ini, nilai tambah dari setiap kegiatan ekonomi dihitung dengan jalan menjumlahkan semua balas jasa faktor produksi yaitu upah dan gaji, surplus usaha, penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Untuk sektor pemerintahan dan usaha-usaha yang sifatnya tidak mencari untung, surplus usaha tidak diperhitungkan. Yang termasuk dalam surplus usaha adalah bunga, sewa tanah dan keuntungan. Metode pendekatan pendapatan ini banyak dipakai pada sektor yang produksinya berupa jasa seperti sektor pemerintahan.
Pendekatan Pengeluaran
Pendekatan dari segi pengeluaran bertitik tolak pada penggunaan akhir barang dan jasa di wilayah domestik. Jadi Produk Domestik Regional dihitung dengan cara menghitung berbagai komponen pengeluaran akhir yang membentuk Produk Domestik Regional Bruto tersebut. Secara umum pendekatan pengeluaran dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Melalui pendekatan penawaran yang terdiri dari metode arus barang dan metode penjualan eceran.
2. Metode pendekatan permintaan yang terdiri dari pendekatan survei pendapatan dan pengeluaran rumah tangga, metode data anggaran belanja, metode balance sheet dan metode statistik perdagangan luar negeri.
Pada prinsipnya cara ini dimaksudkan untuk memper-kirakan komponen-komponen permintaan akhir seperti: konsumsi rumahtangga, konsumsi lembaga swasta nirlaba, konsumsi pemerintah, pembentukan modal bruto dan perdagangan antar wilayah (termasuk ekspor dan impor).

Metode Tidak Langsung
Metode tidak langsung adalah menghitung PDRB Provinsi dengan cara mengalokir angka Produk Domestik Bruto Indonesia untuk tiap provinsi dengan menggunakan alokator tertentu, alokator yang digunakan dapat berupa :
• Nilai produk bruto atau neto setiap sektor
• Jumlah produksi fisik
• Tenaga kerja
• Penduduk dan
• Alokator lainnya yang sesuai.
Dengan menggunakan salah satu atau kombinasi dari beberapa alokator tersebut dapat diperhitungkan persentase/bagian masing-masing provinsi untuk nilai tambah suatu sektor atau sub sektor.
Metode Penghitungan PDRB Atas Dasar Harga Konstan
Perkembangan PDRB atas dasar berlaku dari tahun ke tahun menggambarkan perkembangan PDRB yang disebabkan oleh adanya perubahan dalam volume produksi barang dan jasa yang dihasilkan dan perubahan dalam tingkat harganya. Untuk dapat mengukur perubahan volume produksi atau perkembangan produksi secara nyata, faktor pengaruh harga perlu dihilangkan dengan cara menghitung PDRB atas dasar harga konstan.
Produk riil per kapita biasanya juga dipakai sebagai indikator untuk menggambarkan perubahan tingkat kemakmuran ekonomi dari tahun ke tahun. Untuk perencanaan, proyeksi dan penentuan target, selalu bertitik tolak dari perhitungan atas dasar harga konstan.
Secara konsep nilai atas dasar harga konstan dapat mencerminkan kuantum produksi pada tahun yang berjalan yang dinilai atas dasar harga pada tahun dasar. Dari segi metode Statistik, suatu nilai atas dasar konstan diperoleh dengan cara :
• Revaluasi
Dilakukan dengan cara mengalikan kuantum pada tahun berjalan dengan harga pada tahun dasar. Dalam praktek, sangat sulit melakukan revaluasi terhadap biaya antara yang digunakan, karena mencakup komponen input yang terlalu banyak disamping data harga yang tersedia tidak dapat memenuhi semua keperluan tersebut. Oleh karena itu biaya antara atas dasar harga konstan biasanya diperoleh dari perkalian output pada masing-masing tahun dengan rasio tetap biaya antara terhadap output pada tahun dasar.
• Ekstrapolasi
Nilai tambah masing-masing tahun atas dasar harga konstan diperoleh dengan cara mengalikan nilai tambah pada tahun dasar dengan indeks produksi. Indeks produksi sebagai ektrapolator dapat merupakan indeks dari masing-masing produksi yang dihasilkan ataupun indeks dari berbagai indikator produksi seperti tenaga kerja, jumlah perusahaan dan lainnya yang dianggap cocok dengan jenis kegiatan yang diestimasi.
Ekstrapolasi dilakukan terhadap perhitungan output atas dasar harga konstan. Dengan menggunakan rasio tetap nilai tambah terhadap nilai output akan diperoleh perkiraan nilai tambah atas dasar harga konstan.
• Deflasi
Nilai tambah atas dasar harga konstan diperoleh dengan cara membagi nilai tambah atas dasar harga berlaku masing-masing tahun dengan indeks harga. Indeks harga yang digunakan sebagai deflator biasanya merupakan indeks harga perdagangan besar, indeks harga konsumen dan sebagainya.
• Deflasi Berganda
Dalam deflasi berganda ini yang dideflasi adalah output dan biaya antaranya, sedangkan nilai tambah diperoleh dari selisih antara output dan biaya antara hasil deflasi tersebut. Indeks harga yang digunakan sebagai deflator untuk penghitungan output atas dasar harga konstan biasanya merupakan indeks harga konsumen dan indeks harga perdagangan besar sesuai dengan cakupan komoditinya. Sedangkan deflator untuk biaya antara adalah indeks harga dari komponen input terbesar.
Kenyataan sangat sulit melakukan deflasi terhadap biaya antara, disamping karena komponennya terlalu banyak juga karena indeks harganya belum tersedia dengan baik.


Sumber :

LAJU PERTUMBUHAN EKONOMI

Diposting oleh Unknown di 23.02 0 komentar
Pengertian
Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Rumus
Data yang digunakan adalah data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang meliputi Produk Domestik. Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku dan harga konstan. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomidi suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah.

PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan, sedang PDRB atas dasar harga konstanmenunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar. PDRB menurut harga berlaku digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah. Sementara itu, PDRB konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga. PDRB juga dapat digunakan untuk mengetahui perubahan harga dengan menghitung deflator PDRB (perubahan indeks implisit). Indeks harga implisit merupakan rasio antara PDRB menurut harga berlaku dan PDRB menurut harga konstan. Perhitungan Produk Domestik Regional Bruto secara konseptual menggunakan tiga macam pendekatan, yaitu: pendekatan produksi, pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan.

1.     Pendekatan Produksi; Produk Domestik Regional Bruto adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu daerah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi dalam penyajian ini dikelompokkan dalam 9 lapangan usaha (sektor), yaitu: (1) pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan, (2) pertambangan dan penggalian, (3) industri pengolahan, (4) listrik, gas dan air bersih, (5) konstruksi, (6) perdagangan, hotel dan restoran, (7) pengangkutan dan komunikasi, (8) keuangan, real estate dan jasa perusahaan, (9) jasa-jasa (termasuk jasa pemerintah).
2.     Pendekatan Pengeluaran; Produk Domestik Regional Bruto adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari : (1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba, (2) konsumsi pemerintah, (3) pembentukan modal tetap domestik bruto, (4) perubahan inventori dan (5) ekspor neto (merupakan ekspor dikurangi impor).
3.     Pendekatan Pendapatan; Produk Domestik Regional Bruto merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu daerah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan; semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDRB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi).
Produk Domestik Regional Neto (PDRN) merupakan Produk Domestik Regional Bruto yang dikurangi penyusutan barang-barang modal yang terjadi selama proses produksi atau adanya pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada unit-unit produksi.Pendapatan Regional merupakan PDRN dikurangi dengan pendapatan yang mengalir ke luar dan ditambah dengan pendapatan yang mengalir ke dalam daerah. Ekspor barang dan impor merupakan kegiatan transaksi barang dan jasa antara penduduk daerah dengan penduduk daerah lain.

PDRB menurut lapangan usaha dikelompokkan dalam 9 sektor ekonomi sesuai dengan International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) sebagai berikut:
1. Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
a. Subsektor Tanaman bahan makanan
b. Subsektor Tanaman perkebunan
c. Subsektor Peternakan
d. Subsektor Kehutanan
e. Subsektor Perikanan
2. Sektor Pertambangan dan Penggalian
a. Subsektor Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
b. Subsektor Pertambangan Bukan Migas
c. Subsektor Penggalian
3. Sektor Industri Pengolahan
a. Subsektor Industri Migas
- Pengilangan Minyak Bumi
- Gas Alam Cair (LNG)
b. Subsektor Industri Bukan Migas
4. Sektor Listrik, Gas, dan Air Bersih
a. Subsektor Listrik
b. Subsektor Gas
c. Subsektor Air Bersih
5. Sektor Konstruksi
6. Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran
a. Subsektor Perdagangan Besar dan Eceran
b. Subsektor Hotel
c. Subsektor Restoran
7. Sektor Pengangkutan dan Komunikasi
a. Subsektor Pengangkutan
- Angkutan Rel
- Angkutan Jalan Raya
- Angkutan Laut
- Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
- Angkutan Udara
- Jasa Penunjang Angkutan
b. Subsektor Komunikasi
8. Sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan
a. Subsektor Bank
b. Subsektor Lembaga Keuangan Tanpa Bank
c. Subsektor Jasa Penunjang Keuangan
d. Subsektor Real Estate
e. Subsektor Jasa Perusahaan
9. Jasa-Jasa
a. Subsektor Pemerintahan Umum
b. Subsektor Swasta
- Jasa Sosial Kemasyarakatan
- Jasa Hiburan dan Rekreasi
- Jasa Perorangan dan Rumah Tangga

Sementara itu, PDRB berdasarkan penggunaan dikelompokkan dalam 6 komponen yaitu:
1.     Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga, mencakup semua pengeluaran untuk konsumsi barang dan jasa dikurangi dengan penjualan neto barang bekas dan sisa yang dilakukan rumah tangga selama setahun.
2.     Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, mencakup pengeluaran untuk belanja pegawai, penyusutan dan belanja barang pemerintah daerah, tidak termasuk penerimaan dari produksi barang dan jasa yang dihasilkan.
3.     Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto, mencakup pembuatan dan pembelian barang-barang modal baru dari dalam daerah dan barang modal bekas atau baru dari luar daerah. Metode yang dipakai adalah pendekatan arus barang.
4.     Perubahan Inventori. Perubahan stok dihitung dari PDRB hasil penjumlahan nilai tambah bruto sektoral dikurangi komponen permintaan akhir lainnya.
5.     Ekspor Barang dan Jasa. Ekspor barang dinilai menurut harga free on board (fob).
6.     Impor Barang dan Jasa. Impor barang dinilai menurut cost insurance freight (cif).
Satuan: Data dinyatakan dalam miliar.
Valuta: Rupiah
Periodisasi Publikasi: Tahunan
Selama ini, data PDRB yang dipublikasikan oleh BPS menggunakan pendekatan produksi (lapangan usaha) dan pendekatan pengeluaran (penggunaan).
Pengumpulan data PDRB dilakukan sebagai berikut:

Untuk PDRB sektoral, data dikumpulkan dari departemen/intansi terkait. Data yang   dikumpulkan dari setiap sektor antara lain berupa data produksi, data harga di tingkat produsen, dan biaya yang dikeluarkan untuk berproduksi, serta data pengeluaran, yang diperoleh baik melalui survei maupun estimasi.
Untuk PDRB pengeluaran, data dikumpulkan departemen/intansi terkait yang secara resmi mengeluarkan data (seperti ekspor-impor, pengeluaran dan investasi pemerintah, serta investasi swasta) dan melalui survei-survei khusus (seperti survei khusus pengeluaran rumah tangga).
Sejak tahun 2004, data PDRB yang disajikan menggunakan tahun dasar 2000 yang mencakup periode data sejak tahun 2000. Perubahan tahun dasar dari 1993 menjadi 2000 dilakukan karena struktur perekonomian Indonesia dalam kurun waktu tersebut telah mengalami perubahan yang signifikan, meliputi perkembangan harga, cakupan komoditas produksi dan konsumsi serta jenis dan kualitas barang maupun jasa yang dihasilkan.


Data yang digunakan ini berupa data deret waktu (series) dari Tahun 1, Tahun 2, Tahun 3 dan Tahun 4.


Laju pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat diukur dengan menggunakan laju pertumbuhan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK).Berikut ini adalah rumus untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi (Sukirno, 2007):



G = Laju pertumbuhan ekonomi
PDRB1 = PDRB ADHK pada suatu tahun
PDRB0 = PDRB ADHK pada tahun sebelumnya

PDRB juga dapat digunakan dalam melihat struktur ekonomi dari suatu wilayah. Struktur ekonomi digunakan untuk menunjukkan peran sektor-sektor ekonomi dalam suatu perekonomian. Sektor yang dominan mempunyai kedudukan paling atas dalam struktur tersebut dan akan menjadi ciri khas dari suatu perekonomian. Struktur ekonomi merupakan rasio antara PDRB suatu sektor ekonomi pada suatu tahun dengan total PDRB tahun yang sama. Strukturekonomi dinyatakan dalam persentase. Penghitungan struktur ekonomi adalah sebagai berikut:

Dimana:
PDRB sektor it = nilai PDRB sektor i pada tahun t
Total PDRBt = nilai total PDRB pada tahun t

Sumber :
http://www.bukukerja.com/2013/05/cara-menghitung-laju-pertumbuhan.html

Minggu, 27 April 2014

LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK

Diposting oleh Unknown di 06.26 0 komentar
Pengertian Laju Pertumbuhan Penduduk

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode.
Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung sebagai persentasen populasi ketika dimulainya periode.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kelahiran
2. Kematian
3. perpindahan penduduk(migrasi)
Migrasi ada dua,migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk(imigrasi),dan yang dapat mengurangi jumlah penduduk disebut imigrasi keluar(emigrasi).

1. Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas) Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:

• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.

Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:

• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.

2. Kematian (Mortalitas) Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk.
Banyaknya angka kematian sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung kematian(pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).

a.  Faktor pendukung kematian(pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
Ø Sarana kesehatan yang kurang memadai.
Ø Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
Ø Terjadinya berbagai bencana alam
Ø Terjadinya peperangan
Ø Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industry
Ø Tindakan bunuh diri dan pembunuhan

2. Faktor penghambat kematian(anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
Ø Lingkungan hidup sehat
Ø Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap
Ø Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain
Ø Tingkat kesehatan masyarakat tinggi

Masalah kependudukan sangat mempengaruhi kesejahteraan dan perkembangan suatu daerah dan Negara sehingga di Tahun mendatang Pemerintah dapat mengambil langkah – langkah atau tindakan yang akan dilaksanakan ditahun-tahun berikutnya dalam mengatasi pertumbuhan penduduk, sehingga terciptanya penduduk yang berpotensi dan sejahtera.Perumahan dan permukiman juga menghadapi permasalahan dinamika penduduk, Pertama, perkembangan penduduk perkotaan melebihi laju pertumbuhan penduduk tingkat nasional dan pertumbuhan penduduk perkotaan tidak merata, ada daerah yang pertumbuhan penduduk kotanya sangat tinggi, tetapi ada juga bagian kawasan kota penduduknya mengalami penurunan. Kedua, ternyata laju pertumbuhan rumah tangga lebih tinggi dari pada laju pertumbuhan penduduk, antara lain jumlah penduduk per rumah tangga makin mengecil.

Rumus :
1. Rumus Laju Pertumbuhan Penduduk
 r = {(Pt /P0)(1/t)-1} x 100
dimana:
r = laju pertumbuhan penduduk
Pt = Jumlah penduduk pada tahun ke –t
P0 = Jumlah penduduk pada tahun dasar
t = selisih tahun Pt dengan P0

2. Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial


atau

Keterangan : 
Pt      = Jumlah penduduk pada tahun t
Po     = Jumlah penduduk pada tahun dasar
t        = jangka waktu
r        =laju pertumbuhan penduduk
e         = bilangan eksponensial  yang besarnya 2,718281828
Jika nilai r > 0, artinya terjadi pertumbuhan penduduk yang positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r = 0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. 

Sumber :

 

REGINA TYA Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea