Rabu, 30 April 2014

LAJU PERTUMBUHAN EKONOMI

Diposting oleh Unknown di 23.02 0 komentar
Pengertian
Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Rumus
Data yang digunakan adalah data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang meliputi Produk Domestik. Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku dan harga konstan. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomidi suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah.

PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan, sedang PDRB atas dasar harga konstanmenunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar. PDRB menurut harga berlaku digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah. Sementara itu, PDRB konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga. PDRB juga dapat digunakan untuk mengetahui perubahan harga dengan menghitung deflator PDRB (perubahan indeks implisit). Indeks harga implisit merupakan rasio antara PDRB menurut harga berlaku dan PDRB menurut harga konstan. Perhitungan Produk Domestik Regional Bruto secara konseptual menggunakan tiga macam pendekatan, yaitu: pendekatan produksi, pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan.

1.     Pendekatan Produksi; Produk Domestik Regional Bruto adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu daerah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi dalam penyajian ini dikelompokkan dalam 9 lapangan usaha (sektor), yaitu: (1) pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan, (2) pertambangan dan penggalian, (3) industri pengolahan, (4) listrik, gas dan air bersih, (5) konstruksi, (6) perdagangan, hotel dan restoran, (7) pengangkutan dan komunikasi, (8) keuangan, real estate dan jasa perusahaan, (9) jasa-jasa (termasuk jasa pemerintah).
2.     Pendekatan Pengeluaran; Produk Domestik Regional Bruto adalah semua komponen permintaan akhir yang terdiri dari : (1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba, (2) konsumsi pemerintah, (3) pembentukan modal tetap domestik bruto, (4) perubahan inventori dan (5) ekspor neto (merupakan ekspor dikurangi impor).
3.     Pendekatan Pendapatan; Produk Domestik Regional Bruto merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu daerah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan; semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDRB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi).
Produk Domestik Regional Neto (PDRN) merupakan Produk Domestik Regional Bruto yang dikurangi penyusutan barang-barang modal yang terjadi selama proses produksi atau adanya pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada unit-unit produksi.Pendapatan Regional merupakan PDRN dikurangi dengan pendapatan yang mengalir ke luar dan ditambah dengan pendapatan yang mengalir ke dalam daerah. Ekspor barang dan impor merupakan kegiatan transaksi barang dan jasa antara penduduk daerah dengan penduduk daerah lain.

PDRB menurut lapangan usaha dikelompokkan dalam 9 sektor ekonomi sesuai dengan International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) sebagai berikut:
1. Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
a. Subsektor Tanaman bahan makanan
b. Subsektor Tanaman perkebunan
c. Subsektor Peternakan
d. Subsektor Kehutanan
e. Subsektor Perikanan
2. Sektor Pertambangan dan Penggalian
a. Subsektor Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
b. Subsektor Pertambangan Bukan Migas
c. Subsektor Penggalian
3. Sektor Industri Pengolahan
a. Subsektor Industri Migas
- Pengilangan Minyak Bumi
- Gas Alam Cair (LNG)
b. Subsektor Industri Bukan Migas
4. Sektor Listrik, Gas, dan Air Bersih
a. Subsektor Listrik
b. Subsektor Gas
c. Subsektor Air Bersih
5. Sektor Konstruksi
6. Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran
a. Subsektor Perdagangan Besar dan Eceran
b. Subsektor Hotel
c. Subsektor Restoran
7. Sektor Pengangkutan dan Komunikasi
a. Subsektor Pengangkutan
- Angkutan Rel
- Angkutan Jalan Raya
- Angkutan Laut
- Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
- Angkutan Udara
- Jasa Penunjang Angkutan
b. Subsektor Komunikasi
8. Sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan
a. Subsektor Bank
b. Subsektor Lembaga Keuangan Tanpa Bank
c. Subsektor Jasa Penunjang Keuangan
d. Subsektor Real Estate
e. Subsektor Jasa Perusahaan
9. Jasa-Jasa
a. Subsektor Pemerintahan Umum
b. Subsektor Swasta
- Jasa Sosial Kemasyarakatan
- Jasa Hiburan dan Rekreasi
- Jasa Perorangan dan Rumah Tangga

Sementara itu, PDRB berdasarkan penggunaan dikelompokkan dalam 6 komponen yaitu:
1.     Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga, mencakup semua pengeluaran untuk konsumsi barang dan jasa dikurangi dengan penjualan neto barang bekas dan sisa yang dilakukan rumah tangga selama setahun.
2.     Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, mencakup pengeluaran untuk belanja pegawai, penyusutan dan belanja barang pemerintah daerah, tidak termasuk penerimaan dari produksi barang dan jasa yang dihasilkan.
3.     Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto, mencakup pembuatan dan pembelian barang-barang modal baru dari dalam daerah dan barang modal bekas atau baru dari luar daerah. Metode yang dipakai adalah pendekatan arus barang.
4.     Perubahan Inventori. Perubahan stok dihitung dari PDRB hasil penjumlahan nilai tambah bruto sektoral dikurangi komponen permintaan akhir lainnya.
5.     Ekspor Barang dan Jasa. Ekspor barang dinilai menurut harga free on board (fob).
6.     Impor Barang dan Jasa. Impor barang dinilai menurut cost insurance freight (cif).
Satuan: Data dinyatakan dalam miliar.
Valuta: Rupiah
Periodisasi Publikasi: Tahunan
Selama ini, data PDRB yang dipublikasikan oleh BPS menggunakan pendekatan produksi (lapangan usaha) dan pendekatan pengeluaran (penggunaan).
Pengumpulan data PDRB dilakukan sebagai berikut:

Untuk PDRB sektoral, data dikumpulkan dari departemen/intansi terkait. Data yang   dikumpulkan dari setiap sektor antara lain berupa data produksi, data harga di tingkat produsen, dan biaya yang dikeluarkan untuk berproduksi, serta data pengeluaran, yang diperoleh baik melalui survei maupun estimasi.
Untuk PDRB pengeluaran, data dikumpulkan departemen/intansi terkait yang secara resmi mengeluarkan data (seperti ekspor-impor, pengeluaran dan investasi pemerintah, serta investasi swasta) dan melalui survei-survei khusus (seperti survei khusus pengeluaran rumah tangga).
Sejak tahun 2004, data PDRB yang disajikan menggunakan tahun dasar 2000 yang mencakup periode data sejak tahun 2000. Perubahan tahun dasar dari 1993 menjadi 2000 dilakukan karena struktur perekonomian Indonesia dalam kurun waktu tersebut telah mengalami perubahan yang signifikan, meliputi perkembangan harga, cakupan komoditas produksi dan konsumsi serta jenis dan kualitas barang maupun jasa yang dihasilkan.


Data yang digunakan ini berupa data deret waktu (series) dari Tahun 1, Tahun 2, Tahun 3 dan Tahun 4.


Laju pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat diukur dengan menggunakan laju pertumbuhan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK).Berikut ini adalah rumus untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi (Sukirno, 2007):



G = Laju pertumbuhan ekonomi
PDRB1 = PDRB ADHK pada suatu tahun
PDRB0 = PDRB ADHK pada tahun sebelumnya

PDRB juga dapat digunakan dalam melihat struktur ekonomi dari suatu wilayah. Struktur ekonomi digunakan untuk menunjukkan peran sektor-sektor ekonomi dalam suatu perekonomian. Sektor yang dominan mempunyai kedudukan paling atas dalam struktur tersebut dan akan menjadi ciri khas dari suatu perekonomian. Struktur ekonomi merupakan rasio antara PDRB suatu sektor ekonomi pada suatu tahun dengan total PDRB tahun yang sama. Strukturekonomi dinyatakan dalam persentase. Penghitungan struktur ekonomi adalah sebagai berikut:

Dimana:
PDRB sektor it = nilai PDRB sektor i pada tahun t
Total PDRBt = nilai total PDRB pada tahun t

Sumber :
http://www.bukukerja.com/2013/05/cara-menghitung-laju-pertumbuhan.html

Minggu, 27 April 2014

LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK

Diposting oleh Unknown di 06.26 0 komentar
Pengertian Laju Pertumbuhan Penduduk

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode.
Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung sebagai persentasen populasi ketika dimulainya periode.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kelahiran
2. Kematian
3. perpindahan penduduk(migrasi)
Migrasi ada dua,migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk(imigrasi),dan yang dapat mengurangi jumlah penduduk disebut imigrasi keluar(emigrasi).

1. Kelahiran (Natalitas)
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas) Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:

• Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
• Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
• Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
• Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
• Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar.

Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:

• Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
• Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
• Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
• Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
• Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.

2. Kematian (Mortalitas) Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk.
Banyaknya angka kematian sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung kematian(pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).

a.  Faktor pendukung kematian(pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
Ø Sarana kesehatan yang kurang memadai.
Ø Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
Ø Terjadinya berbagai bencana alam
Ø Terjadinya peperangan
Ø Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industry
Ø Tindakan bunuh diri dan pembunuhan

2. Faktor penghambat kematian(anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
Ø Lingkungan hidup sehat
Ø Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap
Ø Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain
Ø Tingkat kesehatan masyarakat tinggi

Masalah kependudukan sangat mempengaruhi kesejahteraan dan perkembangan suatu daerah dan Negara sehingga di Tahun mendatang Pemerintah dapat mengambil langkah – langkah atau tindakan yang akan dilaksanakan ditahun-tahun berikutnya dalam mengatasi pertumbuhan penduduk, sehingga terciptanya penduduk yang berpotensi dan sejahtera.Perumahan dan permukiman juga menghadapi permasalahan dinamika penduduk, Pertama, perkembangan penduduk perkotaan melebihi laju pertumbuhan penduduk tingkat nasional dan pertumbuhan penduduk perkotaan tidak merata, ada daerah yang pertumbuhan penduduk kotanya sangat tinggi, tetapi ada juga bagian kawasan kota penduduknya mengalami penurunan. Kedua, ternyata laju pertumbuhan rumah tangga lebih tinggi dari pada laju pertumbuhan penduduk, antara lain jumlah penduduk per rumah tangga makin mengecil.

Rumus :
1. Rumus Laju Pertumbuhan Penduduk
 r = {(Pt /P0)(1/t)-1} x 100
dimana:
r = laju pertumbuhan penduduk
Pt = Jumlah penduduk pada tahun ke –t
P0 = Jumlah penduduk pada tahun dasar
t = selisih tahun Pt dengan P0

2. Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial


atau

Keterangan : 
Pt      = Jumlah penduduk pada tahun t
Po     = Jumlah penduduk pada tahun dasar
t        = jangka waktu
r        =laju pertumbuhan penduduk
e         = bilangan eksponensial  yang besarnya 2,718281828
Jika nilai r > 0, artinya terjadi pertumbuhan penduduk yang positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r = 0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. 

Sumber :

Minggu, 30 Maret 2014

SISTEM PEREKONOMIAN PANCASILA

Diposting oleh Unknown di 07.42 0 komentar
Ekonomi pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan (instructional economics) yang menjungjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai idiologi Negara yang kelima silanya, secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia. Jika Pancasila mengandung 5 asas, maka semua substansi sila Pancasila (1) etika, (2) kemanusiaan, (3) nasionalisme, (4) kerakyatan/demokrasi, dan (5) keadilan social, harus di pertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Kalau sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat sebagai caranya, maka sila kelima Pancasila adalah tujuan dari Ekonomi Pancasila.
Di era glabalisasi ini arus perubahan Negara-negara di dunia telah mengarah kepada homogenisasi paradigma kehidupan, yaitu universalisasi liberalisme. Di bidang politik, demokrasi liberal telah menjadi wacana utama, sedangkan di di bidang ekonomi, ekonomi neoliberal yang bertumpu pada kapitalisme global menjadi arus utama.
Indonesia ebagai Negara yang sedang berkembang telah mulai berkenalan dengan kapitalisme global seiring dengan perekonomian era Orde baru yang menjadikan paradigma pertumguhan ekonomi (economic growth) menjadi panglima. Krisis devaluasi rupiah yang lantas menjelma menjadi krisis moneter sepanjang 1997-1998 telah membutakan mata bahwa pondasi perekomomian Indonesia yang dibangun atas dasar hutang luar negeri tidaklah kokoh. Namun, di era reformasi ini, kesadran demikian tidak malah membangkitkan semangat di kalangan pemerintahan untuk mencari alternative system perekonomian yang manusiawi dan berkeadilan sosial, justru sebaliknya, saat ini Indonesia mengalami berbagai dentumen arus neoliberalisme yang terwujud dalam trio deregulasi, privatilasi, dan liberalisasi perdagangan.
Di sisi lain, muncul perkembangan menariok dengan wacanakannya system Ekonomi Pancasila yang merupakan sistem ekonmi yang belandasan dan dijiwai spirit nilai-nilai Pancasila. Pandangan sistem ini yang bisa dilacak dari ide-ide Bung Hatta, salah seorang proklamator RI. Senada dengan pesan pasal 33 UUD 1945 dan berbasiskan nilai-nilai sosio-religio-budaya masyarakat Indonesia.
Disinilah perlunya menengok ulang pemikiran Adam Smith yang 17 tahun sebelum menulis karyanya Inquiry Into Nature and Causes Of The Wealth of Nations (1776) yang kemudian menjadi “kitab suci” ideology kapitalisme, telah menulis The teory of Moral Sentiments (1759). Di dalam karya terdahulunya, terdapatlah ajaran asli Bapak Ilmu Ekonomi ini bahwa ekonomi sama sekali tidak lepas dari factor-faktor etika. Dalam buku ini. Smith mencoba mengembangkan ilmu ekonomi yang tidak saja bermoral namun jga mendesain aspek kelembagaannya. Dari sinilah keberadaan Ekonomi Pancasila parallel dengan pemokiran Smith.

CIRI – CIRI EKONOMI PANCASILA :

1.    Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2.    Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3.    Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4.    Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.

Menurut Boediono (mantan Menkeu RI), Sistem Ekonomi Pancasila dicarikan oleh lima hal sebagai berikut :
1. Koperasi adalah sokogru perekonomian nasional
2. Manusia adalah “economic man” social and religions man”
3. Ada kehendak sosial yang kuat kearah egalitarianisme dan kemerataan sosial.
4. Prioritas utama kebijakan diletakan pada penyususnan perekonomian nasional yang tangguh.
5. Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi seperti yang dicerminkan dalam cita-cita koperasi.

Meskipun dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, namun ironisnya sistem perekonomian yang selama ini berlangsung tidaklah bersumber darinya. Setelah dicengkrami sistem ekonomi komando di era Orde Lama yang bercorak sosialisme, berikutnya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pasar yang bercorak kapitalisme di era Orde Baru. Jeratan kapitalisme pun semakin menguat seiring derasnya paham ekonomi neoliberal yang datang melalui agen-agen kapitalisme global seperti World Bank dan IMF setelah Indonesia mengalami krisis moneter.
Sistem Ekonomi Pancasila berisi aturan main kehidupan ekonomi yang mengacu pada ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Dalam sitem Ekonomi Pancasila, pemerintah dan masyarakat memihak pada (kepentingan) ekonomi rakyat sehingga terwujud kemeralatan sosial dalam kemakmuran dan kesejahteraan. Inilah sistem ekonomi kerakyatan yang demokratais yang melibatkan semua orang dalam proses produksi dan hasilnya dinikmati oleh semua warga orang dalam proses produksi dan hasilnya dinikmati oleh semua warga masyarakat.Aturan main sitem ekonomi Pancasila yang lebih ditekankan pada sila ke 4 (Kerakyatan yang dipimpin olek hikmat kebuijaksanaan dan permusyawaratan/perwakilan) menjadi selogan baru yang di perjuangakan sejak eformasi. Melalui gerakan reformasi banyak kalangan terhadap hukum dan moral dapat dijadikan landasan pikir dan landasan kerja. Sitem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang memihak pada dan melindungi kepentingan ekonomi rakyat. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sub-sistem dari ekonomi Pancasila, yang diharapkan mampu meredam akses kehidupan ekonomi yang liberal.

B. Undang-Undang Dasar 1945 dan Pembangunan di Bidang Ekonomi
UUD 1945 menegaskan di dalam pembukaanya bahwa salah satu tujuan negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Penegasab di atas tidak terlepas dari pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan yaitu bahwa negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Karena pembukaan UUD 1945 bserta seluruh pokok-pokok pikiran yang terkandung di dalamnya menjiwai Batang Tubuh UUD, maka tujuan itupun dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal seperti dalam pasal 23, pasal 27 serta pasal 33 dan 34. namun demikian, diantara pasal-pasal yang paling pokok dan melandasi usaha-usaha pembangunan di bidang ekonomi pasal 33.
Pasal 33 tersebut menyatakan sebagai berikut :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekelurgaan.
2. Cabang-Cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terjkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Mengenai pasal ini penjelasan UUD mengatakan : “ Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi di kerjakan oleh semua. Untuk semua di bawah pimpinan atau pemikiran anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang di utamakan, bukan kemakmuran orang-seorang, sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koperasi.
Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang mengusai hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tuympuk produksi jatuh ketangan orang-orang yang banyak ditindasinya. Hanya perusaan yang tidak mengusasi hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-orang.
Bumi dan air dan kekayaan alam terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pasal 33 UUD 1945 merupakan pasal yang amat penting karena pasal ini menjadi landasan dan pangkal tolak bagi pembangunan ekonomi. Bahwa masalah perekonomiandi cantumkan dalam suatu pasal di bawah Bab mengenai Kesejahteraan Sosial, mempunyai makna yang dalam dan menunjukan dengan jelas bahwa tujuan ekonomi nasional adalah untuk kesejahteraan sosial dan kemakmuran bagi rakyat banyak dan bukan untuk orang perorangan atau suatu golongan. Dalam pasal 33 UUD 1945 ini pula di tegaskan asas demokrasi ekonomi dalam dalam perekonomian Indonesia.
Berdasarkan pasal 33 UUD 1945 tersebut, GBHN menggariskan bahwa pembangunan di bidang ekonomi yang di dasarkan kepada Demokrasi Ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Sedangkan Pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha. Sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tangggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan sigiat-giatnya yang nyata.
Demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan memiliki ciri-ciri positif yang perlu terus menerus dipupuk dan dan di kembangkan.

Ciri-ciri positif tersebut adalah sebagai berikut :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh Negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh Negara dan di pergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber Kekayaan dan keungan Negara digunakan dengan permufakatan lembanga-lembaga Perwakilan Rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat pula.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilikh dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan dimanfaatjannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi warga Negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.

Sebaliknya, dalam Demokrasi Ekonomi harus dihindari timbulnya ciri-ciri negatif sebagai berikut :
1. Sistem free Fight Liberalime yang membutuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan stuctural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
2. Sistem etatisna dalam nama Negara beserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominant serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi sector Negara.
3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Dalam mengembangkan koperasi, Presiden mengatakan dalam pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 1983 : “Dalam rangka mendorong prakarsa dan partisipasi rakyat itu, pengembangan koperasi merupakan usaha yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakan semangat dan kehendak pasal 33 UUD. Dalam Repelita IV koperasi harus semakin luas dan berakar alam masyarakat, sehingga koperasi secara bertahap dapat menjadi salah satu guru perekonomian nasional kita. Untuk itu peranan dan usaha koperasi perlu ditingkatkan dan diperluas bebagai sector. Seperti sector pertaniaan, perindustrian, perdagangan, angkutan, kelistrikan, dan lain-lain. Dalam rangka mempercepat pertumbuhan koperasi dibergaigai bidang tadi, maka akan di dorong dan dikembangkan kerjasama anatara koperasi dengan usaha swasta dan usaha Negara. Di samping itu juga kita akanlanjutkan penggunaan koperasi fungsional seperti koperasi buruh dan kariawan perusahaan, koperasi pegawai negeri, koperasi mahasiswa dan sebagainya sehingga koperasi makin memasyarakat dan makin membudaya.
Dengan demikian terhadap tiga unsur penting dalam tata perekonomian yang di susun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dalam Demokrasi Ekonomi yang sector Negara, sector swasta dan koperasi. Ketiga sector ini harus dikembangkan secara serasi dan mantap.


Sumber : http://bedulur.wordpress.com/ekonomi-pancasila/  

SISTEM PEREKONOMIAN SOSIALISME

Diposting oleh Unknown di 07.03 0 komentar
Istilah sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.
Sistem Ekonomi Sosialisme yaitu Sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya direncanakan , dilaksanakan,dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat, system ekonomi sosialis tidak sama dengan sistem ekonomi komunis,sosialisme merupakan tahap persiapan ke komunisme.

FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG LAHIRNYA SOSIALISME :

1.    Karena adanya revolusi industri
2.    Karena bangkitnya kaum borjuis (majikan) dan kaum proletar (buruh)
3.  Munculnya pemikiran-pemikiran baru yang lebih terpelajar dan lebih rasional terhadap kehidupan manusia dan masyarakat
4.    Adanya tuntutan-tuntutan berlakunya demokrasi dari hasil revolusi perancis

CIRI-CIRI SISTEM EKONOMI SOSIALISME :
1.    Lebih mengutamakan kebersamaan
a.    Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan social,sedangkan individu-individu fiksi belaka.
b.    Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
2.    Peran Pemerintah sangat kuat
a.    Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan,pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
b.    Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh Negara.
3.    Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
a.    Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis)
b.    Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis)

KELEBIHAN SISTEM EKONOMI SOSIALISME :
1.    Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
2.    Pasar barang dalam negeri berjalan lancer
3.    Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
4.    Relative mudah melakukan distribusi pendapatan
5.    Jarang terjadi krisis ekonomi

KELEMAHAN SISTEM EKONOMI SOSIALISME :
1.    Mematikan inisiatif individu untuk maju
2.    Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
3.    Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
4.    Hak milik perseorangan tidak diakui

5.    Jalur birokrasi panjang sehingga sulit dalam pengambilan keputusan

Sumber : http://www.slideshare.net/cohenpakpahan/sistem-ekonomi-sosialis-20612437 
a



Jumat, 28 Maret 2014

SISTEM PEREKONOMIAN LIBERALISME KAPITALISME

Diposting oleh Unknown di 08.30 0 komentar
Perekonomian Liberal - Secara umum definisi dari sistem perekonomian liberal adalah suatu sistem ekonomi yang mana segala bentuk kegiatan ekonomi seperti produksi, distribusi, dan konsumsi sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar itu sendiri.

Dalam arti kata lain bahwa sistem perekonomian liberal ini memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi yang mana masing - masing individu bebas bersaing karena keberadaan mereka diakui dalam sistem ekonomi seperti ini.

Ciri – ciri Perekonomian Liberalisme Kapitalisme
Untuk memudahkan kita dalam mengidentifikasi seperti apa sistem perekonomian liberaltersebut, berikut adalah ciri – cirinya :
1. Terdapat persaingan bebas antar pelaku ekonomi
2. Setiap individu atau pelaku ekonomi mendapat pengakuan hak.
3. Adanya hak kebebasan bagi setiap individu dalam hal kepemilikan barang dan berbagai alat produksi.
4. Konsumen memiliki kedaulatan dan hak kebebasan dalam kegiatan konsumsi.
5. Motif dalam menentukan keuntungan berpusat pada kepentingan individu.
6. Modal memiliki peran sangat penting.
7. Pemerintah memiliki keterbatasan untuk mencampuri sistem perekonomian ini.
Melihat beberapa ciri dari sistem perekonomian liberal di atas, maka termasuklah Indonesia ada di dalamnya.

Sejarah dan Perkembangan Sistem Perekonomian Liberalisme Kapitalisme
Jika dilihat dari sejarah tentang sistem perekonomian liberal ini, maka dapat dibagi menjadi dua tahapan, yaitu sistem perekomian liberal kapitalis awal (yang disebut juga sistem liberal klasik) dan juga sistem perekonomian liberal kapitalis modern. Berikut penjelasannya.

1. Sistem Perekonomian Liberalisme Kapitalisme Awal / Klasik
Sistem perekonomian liberal kapitalis awal ini diterapkan disekitar abad ke 17 hingga sampai pada abat ke 20 yang mana di saat itu setiap individu atau swasta memiliki hak kebebasan menguasai sumber daya dan juga kebebasan menguasai perekonomiantanpa adanya interfensi dari pihak pemerintah dalam rangka pencapaian kepentingan individu masing – masing.
Hingga hal ini mengakibatkan munculnya berbagai efek negatif seperti eksploitasi buruh dan penguasan terhadap kekuatan ekonomi. Namun untuk saat ini sistem perekonomian liberal kapitalis awal ini sudah tidak diterapkan lagi.

2. Sistem Perekonomian Liberalisme Kapitalisme Modern
Nah, sistem perekonomian liberal kapitalis modern ini adalah hasil penyempurnaan darisistem perekonomian liberal kapitalis awal yang telah dijelaskan di atas. Penyempurnaan pada sistem ini lebih kepada pemberian hak pada pemerintah untuk turut mengatur dan turut mengelola perekonomian karena memang peranan pemerintah dalam sistem perekonomian liberal ini sangat penting guna pengawasan terhadap segala kegiatan perekonomian.


Sumber : http://obrolanekonomi.blogspot.com/2013/05/pengertian-lengkap-dan-sejarah-sistem-perekonomian-liberal.html 

SISTEM PEREKONOMIAN

Diposting oleh Unknown di 07.03 0 komentar
Sistem Ekonomi sangat banyak sekali macamnya dan berbeda-beda penganut dari negara yang satu dan negara yang lainnya. karena sebuah sistem ekonomi ini akan sangat di pengaruhi oleh Sitem Pemerintahan yang di anut oleh suatu Negara.

Sistem berasal dari kata "systema" (dalam bahasa Yunani) yang mengandung arti "keseluruhan dari bermacam-macam bagian". Pengertian sistem menurut beberapa ahli L.James Havery "menurut dia sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah di tentukan. 

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Ada 4 sistem dalam ekonomi yaitu : 
1.    Sistem Ekonomi Tradisional
2.    Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
3.    Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
4.    Sitem Ekonomi Campuran

Sumber: http://www.ekonoomi.com/2013/10/pengertian-sistem-ekonomi-dan-macamnya.html 

Selasa, 26 November 2013

Bekerja / Usaha dalam Pengentasan Pengangguran

Diposting oleh Unknown di 04.05 0 komentar
Menurut saya manusia hidup memerlukan kebutuhan primer dan sekunder sehingga dalam pemenuhan hidupnya perlu biaya (materi), setiap manusia hidup akan berkembang secara fisik dan pengetahuan, maka manusia itu akan selalu berusaha ingin hidup mandiri dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari baik yang bersifat kebutuhan primer maupun sekunder.

Manusia yang ingin hidup mandiri akan mencari peluang bagaimana cara mengatasi kebutuhannya dengan bekerja dengan orang lain maupun berusaha dalam bentuk usaha mandiri. Namun demikian manusia hidup cenderung mencari peluang mana yang lebih baik untuk dijalankan. Apakah menggunakan kemampuannya karena memiliki pengetahuan yang lebih atau dengan usaha sendiri dengan imajinasi dalam berkreativitas yang ditambah memiliki modal materi yang cukup untuk berwirausaha.

Apabila manusia hidup tidak memiliki kedua modal diatas maka akan terjadi pengangguran, tetapi jika seseorang memiliki salah satu ataupun kedua modal diatas secara manusiawi dia akan menentukan pilihannya untuk mencari peluang dalam pengentasan pengangguran bagi dirinya sendiri melalui pilihan menjadi tenaga kerja atau berusaha mandiri dalam  memenuhi kebutuhan primer maupun sekundernya.
 

REGINA TYA Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea